KURASI
Barang terlarang, terbatas dan bersyarat
Definitions
Avenir Light is a clean and stylish font favored by designers. It's easy on the eyes and a great go to font for titles, paragraphs & more.
Definitions
Avenir Light is a clean and stylish font favored by designers. It's easy on the eyes and a great go to font for titles, paragraphs & more.
Definitions
Avenir Light is a clean and stylish font favored by designers. It's easy on the eyes and a great go to font for titles, paragraphs & more.
Definitions
Avenir Light is a clean and stylish font favored by designers. It's easy on the eyes and a great go to font for titles, paragraphs & more.
Definitions
Avenir Light is a clean and stylish font favored by designers. It's easy on the eyes and a great go to font for titles, paragraphs & more.
Barang terlarang
-
Senjata api, senjata, amunisi dan semua bagiannya, peralatan militer, imitasi (replica) senjata api, senjata, amunisi dan semua bagiannya, senjata mainan, pistol mainan, revolver mainan.
-
Barang antik, Artefak budaya.
-
Produk hewani seperti minyak & lemak hewan, antibodi, bacillus, daging babi asap, bakteria, zat biologis, darah, tulang, sel, bakteri coliform, bulu, pakan, jeroan, tanduk, dendeng, makanan hewan peliharaan, protein, wol & kulit mentah, sosis, sperma, serum.
-
Hewan hidup, serangga, ikan dan burung.
-
Tanaman, benih, benih kapas, sampel bulir gandum, sampel tanah.
-
Produk nabati seperti barley, kacang polong, lempung, terigu, kopi, potpourri, Jerami, buah segar/kering, bulir gandum, herba, daun, malt, kacang- kacangan, bunga, beras, biji benih,
-
Tanah, rempah-rempah, teh (kantong teh tidak termasuk), tembakau, kenari, gandum, kayu, sayuran.
-
Jaringan hewan ternak, bangkai (hewan mati), potongan tubuh dan abu manusia.
-
Limbah berbahaya – Limbah biologis dan kimiawi.
-
Sampel bahan bakar (untuk tujuan penelitian).
-
Produk minyak bumi.
-
Uang tunai (koin, mata uang, uang kertas) dan instrumen sejenis uang tunai seperti saham, obligasi, perangko dan surat kiriman uang.
-
Semua kelas barang berbahaya termasuk baterai seperti peledak, gas, padatan/cairan mudah terbakar, zat pengoksidasi dan peroksida organic, zat beracun dan infeksius, zat radioaktif, zat korosif
-
Obat – tanpa resep, Obat – dengan resep, Obat – sampel
-
Limbah berbahaya, seperti jarum bekas pakai, jarum hypodermis, dan limbah medis lainnya
-
Peralatan medis
-
Limbah berbahaya
-
Makanan yang mudah rusak (mudah busuk, perlu pendinginan) seperti buah- buahan, sayuran
-
Kulit hewan, bulu
-
Semua minuman keras & minuman beralkohol
-
Peralatan radar
-
Segala produk dalam bentuk bubuk atau cair
-
Barang ATA CARNET
-
Barang palsu
-
Perangkat judi, termasuk tiket lotere
-
Produk yang mudah rusak dan barang lain yang membutuhkan pendinginan dan pengendalian lingkungan lainnya
-
Materi pornografi dan/atau cabul
-
Logam mulia – emas batangan, batu mulia
-
Produk yang terbuat dari spesies dilindungi termasuk gading gajah, produk yang bersumber dari alam liar
-
Pengiriman ke alamat PO box (Post Office box) / APO (Army Post Office) / FPO (Fleet Post Office) / DPO (Diplomatic Post Office)
-
Tembakau (termasuk tembakau kunyah, imitasi tembakau, tembakau tanpa asap, rokok elektrik)
-
Batu bara dan kayu bakar, bahan mentah kayu, kayu yang belum diproses
Hewan, ikan, burung (hidup) -
Pita Cukai / stiker pajak
-
Emas Batangan (dan segala jenis logam mulia)
-
Instrumen sejenis uang tunai dalam bentuk bawaan
-
Senjata api lengkap, amunisi, peledak, dan senjata
-
Potongan tubuh atau abu manusia
-
Barang illegal
-
Imitasi (replica) senjata api, senjata, alat peledak atau amunisi
-
Perangko/ materai/ cap stempel
Barang yang dibatasi
-
Karya seni – murni, untuk keperluan komersil, untuk keperluan pribadi
-
Kosmetik umum - untuk keperluan komersil dan pribadi
-
Cek - untuk keperluan bisnis, pribadi, dan wisatawan
-
Kartu Kredit
-
Telepon genggam / handphone
-
Komputer, komputer desktop, computer notebook, computer laptop
-
Film: Salinan, untuk keperluan komersil, hiburan, public dan pelatihan microfilm, film negatif, roll film
-
Perhiasan, termasuk perhiasan imitasi
-
Jam tangan
-
Dibatasi – mungkin bisa diterima
-
Bagian dari senjata api
-
Barang yang dapat digunakan sebagai senjata
-
Bulu dan gading gajah
-
Serangga, larva, pupa, dll
-
Perhiasan dan barang yang terbuat dari logam dan/atau batu mulia
-
Batu mulia satuan
-
Sampel Medis
-
Dokumen instrument berharga dalam bentuk bawaan
-
Tembakau
-
Pistol mainan
-
Jam tangan dan perhiasan imitasi
Barang Kondisional – diterima pada waktu tertentu
-
Barang antik, karya seni, seni murni
-
Barang berbahaya
-
Busana desainer, pakaian, aksesoris
-
Obat (legal) dan produk farmasi
-
Telepon genggam, aksesoris, microprocessors dan komponen elektronik
-
Sampel Medis